Posted on Saturday 17 August 2024 at 20:14
Gambar PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA CALON KEPALA INSTALASI
Dalam rangka seleksi terbuka
pengisian jabatan Kepala Instalasi Pada UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr.
Soekardjo Kota Tasikmalaya dengan dasar hukum sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4117); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6887); |
4. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun
2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit; 5. Peraturan Wali Kota
Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo
pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya; 6.
Keputusan
Walikota Tasikmalaya Nomor 900/Kep.113-Keu/2008 tentang Penetapan Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Tasikmalaya Dengan Status Penuh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); |
Dengan
ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi
Terbuka Jabatan Kepala Instalasi, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Nama
Jabatan
NO |
NAMA JABATAN
|
1. |
Instalasi Gawat Darurat |
2. |
Instalasi
Rawat Jalan dan Hemodialisa |
3. |
Instalasi Perawatan Intensif (ICU/RICU/ICCU/PICU/NICU/HCU) |
4. |
Instalasi Bedah Sentral dan Anestesi |
5. |
Instalasi
Radiologi dan Elektrodiagnostik |
6. |
Instalasi
Laboratorium dan UTDRS |
7. |
Instalasi
Sterilisasi Sentral dan Laundry |
8. |
Instalasi
Gizi |
9. |
Instalasi
Manajemen Informasi dan Rekam Medis |
10. |
Instalasi
Pemeliharaan Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan |
11. |
Instalasi
Pengelolaan Aset |
12. |
Instalasi
Sanitasi |
13. |
Instalasi
Pemulasaraan Jenazah, Kerohanian dan Ambulance |
14. |
Instalasi
Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan Hubungan Masyarakat |
Untuk info lebih lanjut dapat dilihat pada link dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1ndxGjexYLEh6k1L0_BQqynY0wd2vvxT5/view?usp=sharing