Perpanjangan Kontrak PTT UPTD KHUSUS RSUD dr. SOEKARDJO KOTA TASIKMALAYA 2022


Posted on Thursday 10 November 2022 at 12:17


Gambar Perpanjangan Kontrak PTT UPTD KHUSUS RSUD dr. SOEKARDJO KOTA TASIKMALAYA 2022



Dipermaklumkan dengan hormat,

Berkenaan dengan akan berakhirnya perjanjian kerja para Pegawai Tidak Tetap UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya pada tanggal 31 Desember 2022, maka sesuai dengan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 78 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Dokter Tamu Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya, kami menghimbau kepada setiap Pegawai Tidak Tetap untuk segera memenuhi persyaratan tersebut sebagai syarat wajib untuk dapat diangkat kembali/diperpanjang masa kerjanya dengan mempertimbangkan kebutuhan dan penilaian kinerja yang baik. Adapun jadwal kegiatan perpanjangan kontrak adalah sebagai berikut :

No

Tanggal

Kegiatan

1

8 November 2022

Sosialisasi

2

08 s.d 12 November 2022

Penilaian Oleh Atasan Langsung

3

14 s.d 18 November 2022

Penadatanganan Oleh Atasan Penilai

4

21 s.d 26 November 2022

Rekomendasi Wakil Direktur

5

28 November 2022 s.d 03 Desember 2022

Verifikasi Hasil Penilaian Atasan Langsung

6

3 Desember 2022

Pengumuman Hasil Verifikasi dan Pembuatan Nota Dinas ke Bagian Gaji

7

5 s.d 10 Desember 2022

Print Out Dokumen Kontrak

8

12 s.d 19 Desember 2022

Penandatanganan Dokumen Kontrak

9

20 s.d 31 Desember 2022

Penandatanganan Dokumen Kontrak Oleh Direktur

10

2 s.d 31 Desember 2023

Upload Dokumen Ke SIMPEDOK

Apabila belum mengumpulkan lembar penialain dan surat rekomendasi dari atasan langsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan maka untuk gaji bulan Januari 2023 tidak dibayarkan dan dianggap mengundurkan diri sebagai Pegawai Tidak Tetap di UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Untuk rekomendasi perpanjangan dapat di download pada link di bawah ini:

https://drive.google.com/drive/folders/1cbQVMNtQiPLFPbfwNZv4KKExn2yX76pY?usp=sharing